Jakarta, Gempita.co – Ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/4/2021).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
“Benar, hari ini tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Ali menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti kasus suap Stepanus Robin Pattuju.
“Perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali,” ujarnya.