Saksi Meringankan Richard Eliezer Bakal Dihadirkan di Persidangan Hari Ini

Gempita.co-Tiga saksi ahli yang meringankan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal dihadirkan di persidangan hari ini, Senin (26/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Berdasarkan informasi, tiga saksi yang akan dihadirkan antara lain: 1. Prof. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ. (Guru Besar Filsafat Moral) 2. Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. (Psikolog Klinik Dewasa) 3.  DR. Reza Indragiri Amriel, M. Crim. (Psikolog Forensik) Richard Eliezer di PN Jaksel, Senin (26/12/2022).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali