Satgas Bunyikan Alarm Bahaya untuk 13 Kabupaten/Kota, ini Alasannya..

Jubir Pemerintah untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/(twitter)

JAKARTA, Gempita.co– Satgas membunyikan alarm penanganan kasus Covid untuk 13 kabupaten dan kota. Dimana 9 kabupaten dan kota di antaranya kondisinya mengkhawatirkan. Sementara 4 kabupaten/kota sisanya dalam kondisi waspada.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kondisi daerah yang paling mengkhawatirkan jika kenaikan kasus Covid-19 nya melebihi 100% dan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) lebih dari 70%. Menurutnya keadaan ini menunjukkan bahwa penanganan di wilayah tersebut sudah mulai tidak terkendali.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Apabila terus dibiarkan seiring dengan bertambahnya kasus, maka rumah sakit akan penuh dan pasien dengan gejala sedang berat tidak dapat ditangani dengan cepat. Kondisi ini dapat meningkatkan potensi kematian,” katanya dalam konfrensi persnya, Rabu, (9/6/2021).

Dia mengatakan saat ini terdapat kabupaten/kota yang berada dalam situasi mengkhawatirkan. Dimana 9 daerah tersebut kenaikan kasus Covid-19 nya lebih dari 100% dan BOR-nya lebih dari 70%. “Pertama, adalah Kudus. Dengan kenaikan kasus bahkan mencapai 7.594% dan BOR nya sudah mencapai 90,2%. Kedua adalah Jepara dengan kenaikan kasus 685% dan BOR mencapai 88,18%. Ketiga, Demak dengan kenaikan 370% dan bor mencapai 96,3%,” ungkapnya.

Keempat, Sragen dengan kenaikan kasus 338% dan BORnya mencapai 74,84%. Kelima, Bandung dengan kenaikan kasus 261% dan BOR mencapai 82,73%. Keenam adalah kota Cimahi dengan kenaikan kasus 250% dan BOR mencapai 76,6%.

“Ketujuh, Pati dengan kenaikan kasus 205% dan BOR mencapai 89,57%. Kedelapan, Kota Semarang dengan kenaikan kasus 193% dan BOR mencapai 87,95%. Kesembilan, Pasaman Barat dengan kenaikan kasus 157% dan BOR mencapai 75%,” tuturnya.

Sementara itu, 4 daerah lainnya yang kondisi BOR nya sudah di atas 70% tapi peningkatan kasusnya tidak lebih dari 100%. Menurutnya keadaan ini juga patut diwaspadai dan perlu tindak lanjut segera agar tidak semakin parah.

“Keempat kabupaten kota tersebut adalah Purwakarta dengan kenaikan kasus 78% dan BOR nya mencapai 80,69%. Kedua, Bandung Barat dengan kenaikan kasus 64% dan BOR nya mencapai 71,77%. Ketiga, Kota Bandung dengan kenaikan kasus 40% dan BOR nya mencapai 75,28%. Terakhir, Blora dengan kenaikan kasus 13% dan BOR nya mencapai 76,42%,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali