Satgas Covid-19 China Ciduk WNI, Dijemput dengan Ambulans

Gempita.co – Satuan tugas COVID 19 Di Beijing China, menciduk dua warga negara Indonesia (WNI) masuk pusat karantina mandiri di wilayah ibu kota China itu.

Gandhi Priambodo (47) dan istrinya, yang tinggal di Distrik Shunyi, harus menjalani karantina selama 10 hari sejak Jumat, 13 Mei 2022 lalu.

“Tiba-tiba saya ditelepon dan dijemput mobil ambulans untuk dibawa ke pusat karantina ini,” katanya, Sabtu, dikutip Antaranews.

Petugas kepolisian menginformasikan bahwa seorang tetangga apartemennya merupakan kontak dekat dari pasien positif COVID 19 yang baru pulang dari Beijing.

“Tamu yang berkunjung ke apartemen tetangga ini dinyatakan positif setelah pulang ke daerahnya. Padahal, saya sama sekali tidak bertemu dengan tamu itu, juga tetangga itu,” tuturnya.

Tahu-tahu dia bersama istri dan puluhan warga yang tinggal dalam satu lantai di apartemennya diciduk petugas lalu dibawa ke pusat karantina mandiri dengan menggunakan mobil ambulans dan menempuh perjalanan sekitar 20 menit dari apartemennya.

Kompleks apartemen tersebut disegel sehingga tak seorang pun diperkenankan masuk, sedangkan penghuni apartemen tersebut dilarang keluar dan diwajibkan tes PCR setiap hari melalui mulut.

“Sepulang dari pusat karantina, kami masih diwajibkan karantina mandiri selama empat hari lagi di rumah,” kata Gandhi, yang merupakan seorang pengusaha itu.

Ia mengaku puas dengan pelayanan gratis yang diberikan selama berada di pusat karantina berupa tiga kali makan menu halal, jaringan Wifi, televisi, dan fasilitas lain yang mirip hotel berbintang di pinggiran Kota Beijing itu.

Setiap dua hari sekali dia dan penghuni pusat karantina diwajibkan melakukan tes PCR melalui hidung dan setiap hari melaporkan perkembangan suhu badan.

Otoritas kesehatan China sampai saat ini masih memberlakukan kebijakan nol COVID 19 secara dinamis sehingga begitu ada kasus yang lebih dari tiga dalam satu hari diberlakukan penguncian wilayah (lockdown) dan tes PCR massal.

Terbaru, lima kampus perguruan tinggi di Distrik Fangshan, Beijing, dikenai lockdown sejak Kamis, 19 Mei 2022 setelah 11 mahasiswa didapati positif COVID 19.

Sumber/Foto: Antaranews

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali