Jakarta, Gempita.co – Selain seluruh guru dan tenaga kependidikan telah melakukan vaksinasi covid-19, pihak sekolah juga harus membentuk satuan tugas (satgas) covid-19.
Hal ini disampaikan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri.
“Satgas Covid-19 sekolah, harus dibentuk sebelum Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan pada Juli 2021,” ujar Jumeri, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/3).