Satgas Covid: Bahaya! 61,2 Persen Warga Tak Lagi Patuh Prokes

Gempita.co – Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2022, sebanyak 61,2 persen masyarakat tidak lagi patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Sementara sebesar 46 persen tidak lagi patuh prokes karena alasan tidak nyaman. Lalu, 32 persen merasa situasi sudah aman, yakin tidak tertular 24,2 persen, dan tidak ada sanksi sebesar 22,7 persen, serta berbagai alasan lainnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami menyayangkan hal ini. Mengingat memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan merupakan hal yang paling mudah, murah, dan efektif setiap individu demi menjaga kasus tetap rendah dan mempertahankan produktivitas ekonomi,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

Satgas Penanganan Covid-19 pun meminta masyarakat tetap disiplin prokes. Sebab, jumlah kasus orang tanpa gejala (OTG) di dalam negeri tidaklah sedikit.

“Jangan sampai ketidaktaatan kita pada prokes justru menjadikan kita sumber penularan bagi orang lain apalagi kelompok rentan,” ujar Wiku.

Wiku menambahkan, kesadaran masyarakat untuk tes Covid-19 juga cenderung rendah di masa penyesuaian kebijakan pelonggaran saat ini.

Berdasarkan hasil survei BPS pada Februari 2022, alasan utama masyarakat melakukan tes Covid-19 karena program kantor yaitu 51 persen, kemudian persyaratan perjalanan sebesar 38,1 persen, dan program penelusuran sebesar 23,3 persen.

“Hanya 18,7 persen responden yang melakukan tes karena merasa tidak sehat,” ujar Wiku.

Ia mengingatkan bahwa testing penting agar masyarakat bisa mengidentifikasi orang yang positif di antara orang lainnya.

Selain itu, Wiku juga meminta masyarakat untuk mengisolasi diri jika teridentifikasi positif Covid-19. Namun sayangnya, kata dia, belakangan ini banyak laporan di berbagai media tentang perilaku masyarakat yang sangat tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan bersama.

Salah satu contohnya adalah laporan terkait segelintir orang yang tetap bepergian meskipun sudah positif dengan memanfaatkan ketiadaan syarat testing perjalanan.

“Untuk itu mohon kepada masyarakat yang positif untuk mengisolasi dirinya. Sesuai dengan ketentuan. Ini demi keselamatan bersama, terutama kelompok rentan,” ujar Wiku.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali