Satgas: Lonjakan Kasus Covid-19 yang Terjadi di 4 Negara Eropa

Jubir Pemerintah untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/(twitter)

JAKARTA, Gempita.co- Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan lonjakan kasus yang terjadi dari 4 negara di Eropa yang juga berpotensi importasi kasus.

“Dari kenaikan kasus di 4 negara ini, kita dapat belajar bahwa pembukaan aktivitas masyarakat yang terlalu tergesa-gesa dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dapat mengakibatkan lonjakan kasus yang sangat tajam,” Wiku.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Itu disampaikan Wiku dalam Keterangannya di Graha BNPB, Selasa sore (23/11/2021) yang dilakukan secara daring.

Wiku menambahkan 4 negara dimaksud ialah Austria, Belanda, Belgia dan Jerman. Keempatnya kini mengalami kenaikan kasus yang signifikan.

“Bahkan lebih banyak dari periode Nataru tahun lalu. Padahal awal tahun 2020 atau awal pandemi pemerintah setempat mengimplementasikan wajib lockdown dan penggunaan masker. Namun, begitu kasus menurun di bulan Mei, pembatasan longgar sehingga aktivitas kembali normal dan masker tidak menjadi kewajiban,” papar Wiku.

Dampaknya, terjadi kenaikan kasus lagi pada September 2020 yang terus mencapai puncaknya pada akhir tahun 2020. Di Belgia, kenaikan kasus paling signifikan karena tidak menerapkan pembatasan aktivitas dan wajib masker saat awal kasus mulai naik.

“Lonjakan kasus yang terjadi menyebabkan keempat negara itu kembali memberlakukan lockdown dan wajib masker,” imbuh Wiku.

Selanjutnya, pada awal 2021 setelah kasus mulai menurun, perlahan 4 negara ini melonggarkan pembatasan aktivitas dan kewajiban masker tidak lagi seketat awal. Kebijakan ini bertahan sekitar 8 bulan.

“Sayangnya, berdampak pada kasus yang melonjak tajam hingga lebih dari 180 kali lipat. Karena itu, saat ini Austria, Belanda dan Jerman kembali lockdown dan wajib masker, kecuali Belgia,” papar Wiku.

Dalam penerapannya tidak mudah dilakukan. Karena masyarakat menentang lockdown hingga melakukan aksi massa. Disebabkan, dalam setahun ini masyarakat terbiasa beraktivitas normal dengan penggunaan masker yang tidak ketat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali