Satpol PP Gerebek Panti Pijat Berkedok Toko Pakaian di Serpong, 16 Orang Diamankan

Gempita.co-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menggerebek lokasi prostitusi yang berkedok sebagai toko pakaian di sebuah ruko di Jalan Swadaya, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel, Sabtu (28/1) malam.

Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satpol PP saat sedang melakukan patroli di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan di sisi depan lantai 1 ruko tersebut memang terlihat seperti selayaknya sebuah toko pakaian.

“Bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian, baju dan lain-lain dengan harga obral Rp20.000-Rp25.000,” kata Sapta kepada wartawan, Senin (30/1).

Namun, saat dicek ke sisi dalam, ditemukan sebuah salon. Anggota Satpol PP pun melakukan pengecekan lebih lanjut ke lantai 2 dan lantai 3 bangunan tersebut.

“Ternyata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi, pijat, tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan,” tutur Sapta.

Dalam penggerebekan itu, kata Sapta, pihaknya tak menemukan barang bukti alat kontrasepsi. Tapi, lanjut dia, temuan sejumlah kamar di ruko itu telah mengindikasikan bangunan itu menjadi tempat prostitusi.

Sapta menyampaikan sebanyak 16 orang yang terdiri dari 10 laki-laki dan enam perempuan turut diamankan di lokasi dan dimintai keterangan.

Selain itu, satu orang yang diduga sebagai muncikari juga turut ditangkap dan selanjutnya diperiksa oleh Polres Tangerang Selatan.

Lebih lanjut, Sapta menyebut tempat prostitusi berkedok toko pakaian itu telah beroperasi sekitar empat bulan. Ia menlanjutkan prostitusi di lokasi itu mematok tarif sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

“Itu sudah berlangsung cukup lama dan tidak terdeteksi sama sekali karena memang di situ jualan pakaian yang sekilas mata, kasat mata orang tidak mengira kalau sebagai tempat yang terindikasi dengan prostitusi,” tuturnya.

 

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali