Lingga, Gempita.co – Satuan Reserse (Satres) Polres Lingga menggelar razia di Pelabuhan Roro Jagoh, Kabupaten Lingga, Kepri, Rabu (8/7/2020). Kegiatan ini untuk mencegah masuknya barang narkotika ke wilayah Lingga.
Diketahui, Kabupaten Lingga merupakan kawasan kepulauan yang memiliki banyak akses masuk melalui jalur laut. Baik itu pelabuhan resmi maupun pelabuhan rakyat yang tersebar di sepanjang pantai.
Ada pun sasaran razia yang dilakukan kali ini adalah pemeriksaan para penumpang yang dicurigai membawa narkoba.
Barang-barang bawaan penumpang kendaraan baik roda dua maupun roda empat serta truk semua diperiksa.
“Selain masuknya barang dan orang ditengarai menjadi pintu masuk, juga untuk barang haram narkotika ke wilayah Kabupaten Lingga, khususnya Dabo Singkep,” kata Kasatres Narkoba AKP Hadi Sucipto.
Hal ini terbukti dengan masih adanya peredaran narkoba di Lingga, khususnya Dabo Singkep.
Menurut Hadi, untuk memberantas masuknya narkoba ke Kabupaten Lingga, maka Satres Narkoba gencar melakukan razia dan pemeriksaan di Pelabuhan Roro Jagoh.
“Terutama kapal Roro baik yang masuk dari Batam, Tanjungpinang maupun dari Kuala Tungkal,” ujarnya.
“Kegiatan razia ini rutin dilaksanakan dengan harapan dapat mengungkap penyelundupan narkotika yang lebih besar, baik itu dari Batam, Tanjungpinang ke Lingga maupun ke Kuala Tungkal,” tegas Hadi.
Dalam menggelar razia dan pemeriksaan ini, Satres Narkoba tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, di antaranya menggunakan masker dan sarung tangan.
Kemudian sesudah melakukan kegiatan razia, para petugas tetap mencuci tangan dengan menggunakan handsanitizer.