Saudi Masih Berlakukan Umrah Terbatas, 20 Negara Masih Dilarang Termasuk Indonesia

Jeddah, Gempita.co – Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyampaikan Arab Saudi masih memberlakukan kebijakan pembukaan ibadah umrah secara terbatas menyusul ditutupnya akses pendatang dari 20 negara ke negara tersebut, termasuk Indonesia.

Sementara jamaah di luar 20 negara tersebut diperkenankan menjalankan ibadah umrah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Penutupan akses masuk untuk 20 negara sejak 3 Februari lalu masih berlaku. Namun, bagi negara yang diizinkan, warganya tetap bisa melaksanakan umrah. Saat ini ada jamaah dari Libya dan Nigeria yang sedang menunaikan ibadah umrah,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam keterangannya pada Rabu.

Kebijakan ini, kata Endang, masih berlaku sejak 3 Februari hingga saat ini, dan yang diizinkan masuk hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan kebijakan penutupan akses masuk Saudi bagi 20 negara akan dicabut.

“Penutupan akses masuk belum ada ketentuan sampai kapan, termasuk tidak dibatasi sampai lebaran Idul Fitri atau kapan pun. Belum ada informasi tentang itu,” ungkap dia.

Awalnya, jelas Endang, penyelenggaraan ibadah umrah sempat dibuka untuk warga negara di luar Arab Saudi pada 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021. Pada peride tersebut, ada 2.608 jamaah umrah asal Indonesia yang menunaikan ibadah umrah.

“Saat ini seluruh jamaah umrah asal Indonesia sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” pungkas Endang.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali