Seekor Kucing Dibawa ke Kantor Polisi Karena Melanggar Jam Malam di Thailand

Kucing tersebut ditangkap lalu ditahan dan profil wajahnya difoto oleh Polisi Thailand.(Foto: Ist)

Gempita.co – Pembatasan sosial tak hanya diberlakukan pada manusia saja, melainkan pada hewan juga. Seekor kucing yang berkeliaran di luar melewati jam malam dibawa ke Kantor Polisi di Thailand.

Dilansir laman Pets Lady, kucing tersebut ditangkap lalu ditahan dan profil wajahnya difoto oleh Polisi Thailand.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hewan ini kepergok polisi melanggar jam malam nasional negara tersebut untuk mencegah virus corona.

Jam malam adalah hal yang sangat serius di Thailand, dan pasukan kepolisian di seluruh pelosok negeri dikerahkan untuk mengawasi para pelanggar.

Mereka juga nampaknya tidak punya banyak pilihan, termasuk mendapati kucing sekalipun.

Pihak berwenang yang gagal menerapkan aturan jam malam yang ketat antara jam 10 malam hingga 4 pagi yang ditetapkan oleh pemerintah pada 3 April, bisa didakwa karena mengabaikan tugas dan melanggar Undang-Undang Kriminal Pasal 157.

Peraturan jam malam pun cukup mudah terbaca, jangan sampai terlihat berada di luar antara jam 22.00-04.00 waktu setempat.Ini artinya tidak butuh waktu lama bagi pelanggar jam malam untuk tertangkap, didakwa, dan diberi penalti.

Hukum Thailand pun bisa bergerak dengan cepat, pada 5 April, empat orang pelanggar aturan di kota Chai Nat dipenjara hingga 15 hari dan didenda 15.000 ribu baht atau sekitar Rp6,9 juta masing-masing oleh pengadilan provinsi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali