Selama Social Distancing Tidak Kirim Foto Meteran, Ini Kata PLN

Ilustrasi Pencatat Meteran PLN

Jakarta, Gempita.co-PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menyatakan tetap akan meminta pelanggan untuk mengirimkan Identitas (Id) dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui e-mail atau aplikasi WhatsApp.

Manager Komunikasi PLN UID Jakarta Raya Dita Artsana, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui tagihan listrik yang perlu dibayarkan konsumen di tengah pelaksanaan social distancing saat ini.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Apabila pelanggan tidak mengirimkan foto meteran, maka nantinya biaya tagihan listrik April 2020 akan dihitung dengan biaya penggunaan rata-rata selama 3 bulan terakhir. Jakarta masih (perlu mengirimkan foto meteran). Kalau enggak kirim dirata-rata 3 bulan,” ujar Dita, dalam keterangnya, Jumat (27/3/2020).

Menurut Dita, skema pemberian tagihan dengan konsumsi rata-rata sejak Desember 2019 hingga Februari 2020 memang sudah diumumkan oleh PLN pada Rabu (25/3/2020).

“Apabila nantinya tagihan rata-rata tidak sesuai dengan tagihan sebenarnya, maka akan ada koreksi yang dilakukan pada bulan berikutnya. Kalau lebih kurangnya bisa dikoreksi bulan depannya,” katanya.

Ia mengatakan, bagi konsumen yang ingin mengetahui data historis biaya tagihan listrik selama 3 bulan terakhir dapat mengakses aplikasi PLN Mobile.

Sebelumnya, PLN telah menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan pasca-bayar.

Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, sehingga pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu.

“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari,” kata Yudy, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3/2020) lalu.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali