Seleksi Panitera Pengganti MA Perhatikan Nilai-nilai dan Pedoman

Mahkamah Agung
Foto:Humas MA

Jakarta, Gempita.co – Pelaksanaan seleksi Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) RI harus senantiasa memperhatikan nilai-nilai serta pedoman sebagaimana amanat Ketua MA yang tercantum dalam SK KMA Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada MA. Hal ini untuk mewujudkan Panitera Pengganti MA yang kompeten dan berintegritas tinggi.

Demikian disampaikan Panitera MA RI, Dr. Ridwan Mansyur, S.H.,M.H, pada acara Pelaksanaan Profile Assesment Seleksi Panitera Pengganti pada Kamar Pidana dan Perdata MA-RI Tahun 2023, yang diselenggarakan secara daring oleh Kepaniteraan MA di Command Center Mahkamah Agung, Senin (22/5/2023).

Bacaan Lainnya

Ridwan Mansyur mengatakan, untuk memastikan dapat terpilihnya calon-calon terbaik yang mengisi jabatan Panitera Pengganti pada MA, diperlukan proses seleksi yang cermat, partisipatif, transparan dan akuntabel atas aspek kualitas dan integritas calon Panitera Pengganti.

“Proses pengisian jabatan Panitera Pengganti pada Kamar Pidana dan Perdata MA ini berlandaskan dan berorientasi pada prinsip transparansi, akuntabilitas, merit, efisiensi dan partisipasif,” ujar Ridwan Mansyur, dalam siaran pers yang diterima Sudutpandang.id.

Ia menerangkan, Panitia Seleksi Jabatan Panitera Pengganti pada MA telah melaksanakan serangkaian proses seleksi mulai dari tahap seleksi administrasi yang telah dilaksanakan pada 28 Februari sampai dengan 7 April 2023.

“Seleksi uji kompetensi yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 April 2023 dan sekarang sudah sampai pada tahap Profile Assesment yang akan dilaksanakan selama 3 hari ke depan mulai dari tanggal 22 sampai dengan 24 Mei 2023 secara daring,” terangnya.

“Tahapan Profile Assesment ini diikuti oleh 44 peserta terdiri dari 25 peserta calon panitera pengganti pada Kamar Pidana dan 19 peserta calon Panitera Pengganti pada Kamar Perdata,” tambah pria kelahiran Lahat Sumut itu.

Ia menyebut dalam pelaksanaan profile assesment seleksi jabatan Panitera Pengganti ini ada beberapa tahapan yang harus diikuti, antara lain psikotes, analis kasus dan Leaderless Group Discussion (LGD).

Ridwan Mansyur berharap pelaksanaan profile assessment ini dapat melahirkan talenta terbaik untuk menjadi Panitera Pengganti pada Kamar Pidana dan Perdata MA yang mempunyai kompetensi dan kredibilitas mumpuni serta mengedepankan nilai-nilai integritas.

Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Kepaniteraan MA, Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., Assessor SDM Aparatur Ahli Utama MA, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H, Assesor SDM Aparatur Ahli Utama MA, Respationo Wage Suwardi, S.H., M.H., Assesor SDM Aparatur Ahli Utama MA selaku Plt. Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi, Hj. Supatmi, S.H., M.M.

Hadir juga pejabat struktural Eselon III dan IV di lingkungan Kepaniteraan dan Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MA serta para assesor pada Unit Penilaian Kompetensi (Assesment Center) MA.(PR)

Pos terkait