Selesai Besok, PSBB Transisi Jakarta Akan Diperpanjang Lagi

Jakarta, Gempita.co-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperpanjang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Laju penyebaran virus corona (Covid-19) yang masih tinggi jadi alasan PSBB transisi bakal diperpanjang.

Diketahui, masa PSBB Transisi akan berakhir pada Kamis mendatang (13/8) usai diperpanjang pada 31 Juli lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Insya Allah diperpanjang,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (12/8).

Riza mengatakan, perpanjangan PSBB transisi dibutuhkan lantaran angka kasus positif di Jakarta masih cukup tinggi. Tercatat, hingga Selasa (11/8) jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 26.664 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.784 berstatus kasus aktif atau masih dalam perawatan di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri.

“Iya, karena masih cukup tinggi angkanya (kasus positif Covid),” tutur politikus Partai Gerindra itu.
Menurut Riza, perpanjangan PSBB transisi akan berlangsung hingga dua pekan ke depan. Pemprov DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan terhadap sejumlah tempat umum.

“Iya, akan diperketat. Perkantoran, rumah sakit, semua lah. tempat-tempat umum (pengawasan) ditingkatkan,” tuturnya.

Kendati demikian, Riza belum bisa bicara banyak mengenai rencana perpanjangan PSBB transisi yang keempat kalinya. Pemprov DKI Jakarta masih melakukan rapat terkait pelaksanaan PSBB transisi.

PSBB Transisi pertama kali diberlakukan pada 5 Juni-2 Juli. Kemudian diperpanjang selama 14 hari pada 16 Juli hingga 30 Juli. PSBB Transisi diperpanjang untuk ketiga kalinya pada 31 Juli hingga 13 Agustus.

Penularan virus corona di wilayah ibu kota masih tergolong tinggi sejak dua pekan terakhir. Bahkan, peningkatan kasus positif mencatat rekor dalam dua hari berturut-turut, yakni pada 7 dan 8 Agustus dengan 665 dan 686 pasien baru.

Sejauh ini, 49 kantor juga ditutup sementara lantaran ada pegawai yang positif terinfeksi virus corona. Ada 7 perusahaan lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Total kasus positif virus corona di Jakarta sempat disalip oleh Jawa Timur. Namun, kini DKI Jakarta kembali menjadi daerah dengan kasus positif terbanyak di Indonesia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali