September 2021, UMKM Beralih ke Ekosistem Digital Mencapai 16,4 Juta

Jakarta,.Gempita.co – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendukung penerapan Etalase Digital Produk UMKM ber-SNI sebagai platform digital yang akan mendukung digitalisasi UMKM serta meningkatan daya saing UMKM melalui penerapan dan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam acara Launching Etalase Digital Produk UMKM ber-SNI “Peningkatan Daya Saing UMKM melalui Penerapan dan Sertifikat SNI”, Selasa (30/11), Teten mengucapkan selamat kepada Badan Standarisasi Nasional sebagai pihak yang menginisiasi program tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ini bentuk bahwa Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Perguruan Tinggi dan asosiasi bersinergi mengambil peran dalam mengakselerasi pertumbuhan UMKM yang ber-SNI,” kata Teten.

Menurut Teten , UMKM mendominasi 99,9 persen atau sekitar 65,4 juta dari pelaku usaha di Indonesia, berkontribusi 61 persen terhadap PDB Nasional, menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dan ekspor 14,37 persen Pelaku UMKM memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan serta pemulihan ekonomi nasional.

Hasil kajian OECD (2018) menunjukkan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UMKM adalah Daya Saing Produk. Di ASEAN, Indonesia berada pada peringkat ke-4 setelah Singapura, Malaysia dan Thailand.

“Produk UMKM dapat berdaya saing global memerlukan pengembangan kemasan produk, perizinan usaha, standardisasi dan sertifikasi, sehingga produknya mempunyai nilai jual tinggi. Maka peran SNI ini sangat strategis dalam meningkatkan daya saing UMKM,” kata Teten pula.

Di tengah pandemi, kata Teten, ragam inovasi kebijakan dapat dipelajari dari berbagai pemerintahan di dunia (Forbes Coaches Council, mencakup misalnya mengoptimalkan bantuan pemerintah. Ada pula dengan cara menghubungkan produk UKM lokal dengan reseller di aplikasi digital, membantu UKM lokal beralih ke penjualan online, dan investasi dalam program pelatihan dan konsultasi bisnis berbasis teknologi dan energi terbarukan.

Selain itu ada pula cara lain dengan menyederhanakan aturan dan penyediaan website informasi bisnis terintegrasi dan memberi kesempatan bagi UMKM untuk bermitra dengan Pemda.

“Tatanan normal baru mendorong pola perdagangan online semakin menggeliat. Per September 2021, UMKM onboarding ke dalam ekosistem digital telah mencapai 16,4 juta, tumbuh 105 persen selama pandemi,” katanya.

Untuk mendorong UMKM masuk ke dalam rantai pasok, maka pihaknya melaksanakan program-program yakni Pengalokasian 40 persen Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pusat dan Daerah bagi Produk UMKM. Per November 2021 telah mencapai Rp 341,87 triliun atau 77 persen dari target Rp 447,28 triliun.

Kemudian Penyediaan 30 persen infrastruktur publik bagi UMKM. Mayoritas infrastruktur publik telah memenuhi alokasi 30 persen (hasil identifikasi sementara Kemenkop dan UKM), namun pengelolaan belum dilakukan oleh Koperasi.

Selain itu mengembangkan kemitraan UMKM dengan usaha besar: 6 BUMN (Pertamina, Krakatau steel, PLN, Perhutani, Kimia Farma, dan RNI), Teras Indonesia IKEA, Uniqlo Neighborhood Collaboration Corner, MNC Group, dan Accor Group.

Kemudian Peningkatan Kompetensi UKM ekspor: kami bekerja sama Sekolah Ekspor, Sippo, Prasetya Mulya (Manajemen Bisnis UKM), Universitas Padjajaran (UKM bidang perternakan), IPB (UKM Perikanan dan Pertanian).

“Semoga Etalase Digital Produk UMKM ber-SNI ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi pelaku UMKM, dan selamat kepada 50 UMKM terpilih yang difasilitasi BSN untuk mendapatkan SNI. Dan kepada seluruh pemerintah, BUMN, swasta, dan masyarakat, mari kita perbanyak belanja produk UMKM,” tandas Teten.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad menjelaskan, penyediaan etalase ini juga sebagai apresiasi kepada pelaku UMKM dan koperasi yang telah terbukti menjadi penyelamat ekonomi nasional yang telah menghasilkan barang dan jasa yang telah memenuhi SNI.

Etalase ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mempromosikan produknya.

“Untuk itu dalam rangka meningkatkan pemanfaatan teknologi digital dalam mempromosikan produk UMKM maka Badan Standarisasi Nasional meluncing etalase digital produk UMKM ber-SNI,” kata Kukuh.

Selain itu, platform digital yang dikembangkan sebagai salah satu produk UMKM Indonesia yang telah memenuhi persyaratan standar nasional Indonesia atau SNI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui etalase digital ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses eksklusif terhadap produk asli Indonesia berkualitas yang telah dibuktikan melalui pemenuhan persyaratan SNI,” imbuhnya.

Etalase ini juga sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi para pelaku UMKM yang telah menghasilkan barang dan jasa yang telah memenuhi SNI, untuk mempromosikan produknya yang setiap waktu dapat diakses oleh calon pembeli dalam negeri maupun dari luar negeri.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali