Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan, Penumpang Bus di Terminal Kalideres Menurun

Gempita.co-  Sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi syarat perjalanan bagi penumpang bus layanan antarkota antarprovinsi (AKAP) yang berangkat dari Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat mulai 3 Juli 2021.

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen menyatakan, sejak diberlakukannya kebijakan itu, jumlah penumpang di Terminal Kalideres menurun.

Bacaan Lainnya

“Makin menurun. Sehari-harinya rata 50 penumpanglah. Itu tujuannya kemarin Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. Tapi sekarang-sekarang ini banyak ke tujuan Padang. Yang Jateng sama Lampung berkurang,”kata Revi, Senin (9/8/2021).

Berdasarkan data yang diberikan Revi, jumlah penumpang per hari di Terminal Bus Kalideres pada 3-4 Juli 2021 masih di atas 100 orang. Namun sejak 5 Juli 2021 hingga 8 Agustus 2021, jumlah penumpang harian di Terminal Bus Kalideres berkisar antara 30-60 penumpang.

Menurut Revi, pengecekkan sertifikat vaksinasi dilakukan sesaat sebelum bus meninggalkan terminal.

Revi menjelaskan, penumpang yang belum bisa divaksinasi karena kondisi kesehatan dapat membawa surat keterangan dokter sebagai pengganti.

“Kalau dia alasannya karena sakit, dia harus ada surat dokter dengan catatan belum diperbolehkan untuk divaksin. Kalau dia punya penyakit gula, darah tinggi, atau penyakit lain emang kan enggak boleh (divaksin),” kata Revi.

“Memang selama ini ada yang gitu, calon penumpang nunjukkin surat keterangan dokter itu sebelum mau berangkat, ditambah dengan surat antigen,” imbuhnya.

Menurut Revi, pihaknya telah mengajukan permohonan agar diadakan posko vaksinasi Covid-19 di Terminal Bus Kalideres guna memudahkan calon penumpang.

“Sudah ngajuin tapi belum ada jawaban, tapi karena tenaga medisnya sekarang fokus (vaksinasi di) kecamatan, kelurahan, dan polsek-polsek yang (capaian) vaksinasinya rendah. Jadi terbatas petugas medisnya,” kata Revi.

Belum ada posko vaksinasi Covid-19 di Terminal Kalideres. Di tempat itu hanya disediakan posko tes antigen Covid-19 bagi calon penumpang.

Pos terkait