Sertijab, Berikut Daftar Nama Pejabat Baru yang Disumpah Kapolda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman memimpin acara Sertijab/dok.Humas Polda Kepri

Batam, Gempita.co – Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman memimpin langsung acara serah terima jabatan (Sertijab) Karo Rena Polda Kepri, Karo Log Polda Kepri dan Kapolresta Barelang di ruang kerjanya pada Rabu, (19/8/2020).

Hadir dalam acara Sertijab yang berlangsung pukul 19.00 WIB, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, dan para Pejabat Utama Polda Kepri lainnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, menyampaikan, para Pejabat Utama Polda Kepri yang menjalani Sertijab yaitu, Kombes Pol Budi Yuwono, menjabat sebagai Karo Rena Polda Kepri akan menempati posisi baru sebagai Kabagbingadikal Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri.

Adapun untuk jabatan Karo Rena Polda Kepri akan diisi oleh Kombes Pol Hery Sumarji, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorsis Sepimmen Sespim Lemdiklat Polri.

Kombes Pol Drs Supardi yang menjabat sebagai Karolog Polda Kepri akan menempati posisi baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pal Slog Polri. Jabatan Karolog Polda Kepri akan diisi oleh Kombes Pol Jakub Prajogo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaprodiploma Ditprog Sarjana STIK Lemdiklat Polri.

Selanjutnya, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, Kapolresta Barelang akan menempati posisi baru sebagai Kapolresta Yogyakarta Polda DIY. Sedangkan untuk jabatan Kapolresta Barelang akan diisi oleh AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, yang sebelumnya pada Irbid Itwasda Polda Kepri.

“Dalam Sertijab tersebut Kapolda Kepri selaku pimpinan Polri di wilayah Provinsi Kepri langsung memimpin pengambilan Sumpah Jabatan kepada pejabat yang melaksanakan serah terima,” ujar Harry Goldenhardt.

“Pada saat Sertijab, dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali