Setelah Anies, Giliran Ridwan Kamil Akan Diperiksa di Bareskrim Polri

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Dok.Humas Pemprov Jabar

Jakarta, Gempita.co-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan dipanggil untuk diklarifikasi sebagai saksi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Acara tersebut dihadiri Habib Rizieq Shihab.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Gubernur Jawa Barat diminta klarifikasi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Jumat, 20 November 2020.

Bacaan Lainnya

“Iya pemeriksaannya (Gubernur Jawa Barat) hari Jumat,” kata Argo di Jakarta pada Rabu, 18 November 2020.

Baca juga: anies=”” href=”https://www.viva.co.id/berita/nasional/1323137-demokrat-pemanggilan-anies-tidak-wajar”>Demokrat: Pemanggilan Anies Tidak Wajar

Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan informasi dari Polda Jawa Barat dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim bahwa undangan klarifikasi untuk Gubernur Jawa Barat dilakukan di Bareskrim Polri.

“Sedangkan, sepuluh orang lainnya diklarifikasi di Polda Jawa Barat pada Jumat,” ujar Awi.

Sepuluh orang saksi yang diundang untuk klarifikasi yakni Kepala Desa Sukagalih Megamendung, Alwasyah Sudarman; Ketua RW 3, Agus; Camat Megamendung, Endi Rismawan; Kasatpol PP Pemerintah Daerah Bogor, A. Agus Ridallah.

Panitia Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Al-Atas; Kepala Desa Kuta, Kusnadi; Ketua RT 1, Marno; Bupati Bogor Ade Yasin Rachmat; Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Burhanuddin; Babinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menjalani pemeriksaan klarifikasi hampir 10 jam sebagai saksi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.

“Alhamdulillah, saya sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies di Mapolda Metro Jaya.

Sejak jam 10.00 WIB, Anies dicecar oleh penyidik sebanyak 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi laporan sepanjang 23 halaman. Menurut dia, semua pertanyaan sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada sehingga tidak ditambah dan tak dikurangi.

“Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan,” ujarnya.

 

Pos terkait