Jakarta, Gempita.co – Setelah menangkap YouTuber, Muhammad Kace, Polri juga membekuk sosok penceramah Yahya Waloni, Kamis (26/8/2021).
Yahya ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Ya benar (ditangkap),” ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Yahya Waloni.
Kendati demikian, Rusdi memastikan penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama.
Sebelumnya, Muhammad Kace ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di tempat persembunyian, Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8) malam.
Kace ditangkap sekitar pukul 19.30 Wita.
“Ditangkap di tempat persembunyiannya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Rusdi menjelaskan penyidik menangkap Kace sebagai tersangka. Ia dinilai tak beritikad baik untuk mengklarifikasi video yagn dibuatnya hingga membuat gaduh masyarakat.
Sumber: berbagai sumber