Shanghai Lockdown: Warga Marah Anak Harus Dipisah dari Otangtua

Gempita.co – Lebih dari 26 juta orang di kota Shanghai yang juga merupakan kota metropolitan terbesar di Asia, saat ini menghadapi aturan jam malam dan isolasi.

Masyarakat hanya dapat melihat aparat dan petugas kesehatan di jalan-jalan Shanghai, yang terkenal dengan jalan bertingkat dan gedung-gedung pencakar langit.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Meski daya belinya tinggi, masyarakat setempat kesulitan mengakses bahan pangan pokok.

Masalah yang dihadapi dalam pasokan makanan dan obat-obatan serta dalam penyediaan layanan kesehatan meningkat dari hari ke hari di tengah lockdown yang terus-menerus di Shanghai.

Banyak gambar yang dibagikan di media sosial menunjukkan tanggapan individu dan kolektif terhadap tindakan karantina.

Rekaman yang dibagikan di media sosial pada Kamis menunjukkan polisi mengintervensi warga yang memprotes pengubahan apartemen mereka menjadi pusat karantina di wilayah Pudong.

Anak-anak yang terpisah dari orang tuanya

Praktik otoritas kesehatan baru-baru ini mengkarantina anak-anak kecil yang positif Covid-19 secara terpisah dari orang tua mereka juga menyebabkan kemarahan di masyarakat.

Tong, seorang warga China yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, “Memisahkan anak dari orang tua adalah kesalahan, mereka menyadari fakta itu kemudian. Anak-anak tidak boleh dipisahkan dari orang tuanya ketika mereka sangat membutuhkan perhatian khusus.”

Tong, ayah dari seorang anak perempuan berusia 6 tahun, menambahkan bahwa otoritas telah memutuskan untuk mengubah tindakan setelah reaksi masyarakat, dan sekarang akan mengizinkan orang tua untuk menemani anak-anak mereka di karantina.

Pihak berwenang China telah melarang staf yang tidak divaksinasi memasuki panti jompo di Shanghai, lapor media yang dikelola pemerintah pada Jumat.

Wakil Walikota Shanghai Peng Chenlei mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah daerah akan melakukan lockdown di tempat panti jompo di seluruh kota untuk melindungi mereka yang rentan.

Pemerintah kota juga melarang kunjungan ke semua panti jompo dan melarang pengiriman barang oleh selain staf.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali