Jakarta, Gempita.co – Akhir pekan ini, kendaraan dari Jakarta menuju kawasan wisata Puncak Cipanas, Cianjur diperketat.
“Bersama TNI dan Pemkab Cianjur membentuk tim penegak Inpres No 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” jelas Kalpolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai kepada media, Jumat (18/9/2020).
Dikatakan, tim tersebut ada yang stasioner dan bekerja secara mobile. Mereka akan mengawasi setiap aktivitas masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Masih banyak yang belum sadar dalam penggunaan masker. Kami tak bosan untuk terus memberikan imbauan, bahkan sanksi pun kami berikan bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.