Gempita.co-Sidang Ferdy Sambo hari ini, Kamis (22/12/2022), kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso membenarkan agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. “Saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo saja atau berikut Putri Candrawathi?,” tanya Wahyu, Rabu (21/12/2022).
Koordinator kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengaku pihaknya bakal menghadirkan dua saksi meringankan kedua terdakwa. Pihaknya akan berusaha menghadirkan saksi-saksi langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (19/12/2022).