Sidang Johnny G Plate Ungkap Pokja Pengadaan dan Penyedia ‘Disiram’ Rp500 Juta Proyek BTS 4G Bakti Kominfo

Jakarta,Gempita.co-Proyek BTS 4G Bakti Kominfo terungkap adanya bagi-bagi duit di lingkaran korupsi. Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan dan Penyediaan pun disiram Rp500 juta oleh tersangka Windy Purnama.

Wakil Ketua Pokja Pengadaan dan Penyedia proyek BTS Kominfo Darien Aldiano mengaku mendapat Rp500 juta dari tersangka Windy Purnama atas perintah terdakwa Anang Achmad Latif.

Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis (3/8/2023).

Darien mengaku uang Rp500 juta tersebut dibagikan ke anggota Pokja dengan pembagian yang berbeda-beda. “Uang Rp500 juta dari Windy Purnama itu ada dalam kardus. Dibagikan, saya mendapat Rp150 juta,” kata Darien.

Darien menjelaskan uang tersebut awalnya digunakan untuk biaya pengobatan di rumah sakit. “Untuk operasi yang mulia. Cuman, saya tidak bisa jelaskan operasi apa karena privasi rekam medis,” tuturnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali