Singapura Bisa jadi Negara Pertama yang Hentikan Hitung Kasus Covid-19

Foto: ilustrasi/istimewa

Gempita.co- Singapura bisa menjadi salah satu negara pertama yang berhenti mencatat jumlah kasus Covid-19 setiap hari dalam upaya untuk mengembalikan kehidupan normal. Singapura memperlakukan virus Covid-19 seperti flu biasa.

Negara Asia Tenggara itu telah mencatat hanya 36 kematian sejak awal pandemi dengan menerapkan aturan ketat untuk mengekang tingkat infeksi. Para pejabat ingin membuang langkah-langkah menghitung jumlah infeksi setiap hari.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebuah cetak biru telah disusun oleh gugus tugas Covid-19 Singapura untuk mengakhiri 18 bulan pembatasan ketat guna memulihkan perjalanan bebas karantina dan pertemuan publik. Harapannya adalah membiarkan orang melanjutkan hidup mereka dengan menghapus aturan ketat dan tetap melakukan vaksinasi massal dan perawatan yang lebih baik.

“Bukannya memantau jumlah infeksi Covid-19 setiap hari, kami akan fokus pada hasilnya,” tulis Kementerian Perdagangan, Keuangan, dan Kesehatan kepada Straits Times.

“Berapa banyak yang sakit parah, berapa yang di ICU, berapa yang perlu diintubasi oksigen, dan sebagainya. Ini seperti bagaimana kita sekarang memantau influenza,” tegasnya.

“Kita tidak dapat memberantasnya, tetapi kita dapat mengubah pandemi menjadi sesuatu yang tidak terlalu mengancam, seperti influenza, penyakit tangan, kaki dan mulut, atau cacar air, dan melanjutkan hidup kita,” ungkapnya.

Para pejabat di Singapura bertujuan untuk memberikan setidaknya dua pertiga dari populasi suntikan pertama mereka awal bulan ini, dengan jumlah yang sama sepenuhnya disuntik pada awal Agustus. “Bukti awal menunjukkan bahwa dengan vaksinasi, kita dapat menjinakkan Covid-19,” katanya.

Vaksin sangat efektif dalam mengurangi risiko infeksi serta penularan. Bahkan jika terinfeksi, vaksin akan membantu mencegah gejala Covid-19 yang parah. “Kabar buruknya adalah Covid-19 mungkin tidak akan pernah hilang. Kabar baiknya adalah mungkin bisa hidup normal dengannya di tengah-tengah kita,” tuturnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali