Soal 325 TKA Asal China, Begini Penjelasan Disnaker Kabupaten Bintan

Tiba di Bandara RHF, semua TKA tersebut menjalani protokol kesehatan, termasuk menjalani rapid test dengan hasil semuanya non reaktif

Bintan, Gempita.co – Bintan, Gempita.co – Sebanyak 325 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Kota Tanjungpinang, Sabtu, (8/8/2020) kemarin.

Mereka adalah tenaga ahli yang diperlukan guna percepatan pembangunan dan operasional di kawasan industri di Galang Batang, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Untuk seluruh perizinannya, mulai dari hasil PCR swab yang dilakukan di negara asal mereka semua negatif. Izin Mempergunakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), dan Izin Tinggal Sementara (ITAS) semuanya sudah dilengkapi oleh pihak perusahaan.

Legalitas identitas mereka semuanya juga sudah ditelusuri oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri melalui Bidang Pengawasan Tenaga Kerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bintan, Indra Hidayat, mengatakan, bahwa TKA asal Cina yang datang ke Bintan ini adalah tenaga-tenaga ahli di bidang kontruksi.

“Informasinya, pihak perusahaan juga sudah menyiapkan tempat karantina khusus untuk para TKA itu,” jelasnya kepada para awak media.

“Tempat karantina sudah ditinjau oleh Tim Kesehatan dan dinilai kesiapan sarana prasarananya sudah selesai,” tambah Indra.

Untuk diketahui, saat tiba di Bandara RHF, semua TKA tersebut menjalani protokol kesehatan, termasuk menjalani rapid test dengan hasil semuanya non reaktif.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali