Jakarta, Gempita.co – Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin ternyata sudah berstatus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Golkar ini dipanggil KPK untuk menghadap ke penyidik pada besok Jumat.
Berdasarkan informasi, KPK menyebutkan Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka.
Terkait kabar tersebut, Plt Jubir KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis. Ali hanya membenarkan pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Sumber: berbagai sumber