Soal Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Begini Kata KPK

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Jakarta, Gempita.co – Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin ternyata sudah berstatus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Golkar ini dipanggil KPK untuk menghadap ke penyidik pada besok Jumat.

Berdasarkan informasi, KPK menyebutkan Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Terkait kabar tersebut, Plt Jubir KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis. Ali hanya membenarkan pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali