Soal Haji, Pemerintah Tahun Ini Batal Kirim Jemaah ke Arab Saudi

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum memutuskan menggelar ibadah haji dalam kuota terbatas di tengah pandemic/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah Indonesia secara resmi membatalkan pemberangkatan Jemaah haji ke Arab Saudi tahun ini.

Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, keputusan ini mempertimbangan situasi pandemi Covid-19 dan ketidakpastian dari pemerintahan Arab Saudi yang hingga saat ini belum mengeluarkan izin untuk Indonesia menyelenggarakan haji tahun ini.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kendati penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai terkendali, namun di belahan dunia yang lain pandemi ini masih belum bisa terkendali dengan baik.

Atas pertimbangan tersebut dan serangkaian komunikasi mendalam dengan beberapa pihak seperti DPR Komisi VIII, para alim ulama, pimpinan-pimpinan ormas Islam serta penyelenggara haji dan umrah, khususnya biro perjalanan haji, Menag pun mencapai kesepakatan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah menerbitkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021,” kata Menag saat konferensi pers, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Menag mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) jauh sebelumnya telah melakukan persiapan-persiapan sejak 24 Desember 2020 dengan membentuk tim krisis haji di masa pandemi Covid-19. Selain itu, Kemenag telah melakukan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi serta mempersiapkan segala sesuatu kesiapan pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi.

“Untuk pelayanan dalam negeri sistem kita sudah siap. Asrama juga kita sudah siapkan dan seluruh protokol kesehatan yang harus dilakukan selama masa pandemi ini juga sudah kita siapkan,” tandasnya.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali