Kendati demikian, politisi Partai Demokrat ini mengatakan, sudah diagendakan kembali untuk dilaksanakan rapat paripurna tersebut yang disampaikan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Nias.
“Sudah pernah kita agendakan untuk dilaksanakan kembali rapat paripurna pembahasan LKPJ itu, dan sudah disampaikan melalui Bamus, namun tidak pernah dihadiri,” terangnya.
Bukan hanya itu, Alinuru Laoli juga mengaku jika dirinya pernah menyurati semua fraksi dan juga pernah mencoba membangun komunikasi kepada seluruh Anggota DPRD untuk bisa berkumpul kembali. Namun hal tersebut tidak pernah membuahkan hasil.