Soal Mosi Tidak Percaya, Ketua DPRD Nias Buka Suara

Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli/Foto: istimewa

Nias, Gempita.co – Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli buka suara menanggapi mosi tidak percaya yang disampaikan 15 legislator terkait dugaan pelanggaran tata tertib atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019.

Politisi Partai Demokrat ini menuduh balik terhadap anggota DPRD yang justru tidak pernah menghadiri rapat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Justru mereka (Anggota DPRD) yang tidak patuh dan menghadiri rapat tersebut, semestinya mendapatkan teguran dan tindakan dari BK,” tegas Alinuru.

Ia mengaku jika dirinya pernah menyurati semua fraksi dan mencoba membangun komunikasi kepada seluruh Anggota DPRD untuk bisa berkumpul kembali. Namun hal tersebut tidak pernah membuahkan hasil.

“Sudah kita sampaikan kepada eksekutif (Pemerintah) hal tersebut untuk disikapi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” tandas Alinuru.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali