Batam, Gempita.co – Masalah pembuangan limbah plastik bercampur limbah B3, yang diduga dilakukan oleh PT King Shining Industri, di Kawasan Wiraraja Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam, mendapat sorotan.
Salah satunya datang dari Zukriansyah. Putra Melayu Kota Batam yang akrab disapa JJ ini, angkat bicara terkait pembuangan limbah yang viral baik di media maupun media sosial.
“Saya minta kepada pemerintah setempat untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan King Shining Industri yang berada di kawasan Wiraraja Grup, yang diduga membuang limbah plastik bercampur limbah B3 sembarangan ke parit yang menuju ke laut,” kata JJ kepada Gempita.co, Sabtu (10/10/2020).
JJ mengatakan, apabila pemerintah atau Dinas Lingkungan Hidup tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap perusahan tersebut, maka pihaknya sebagai Putra Asli Batam yang akan membawa masalah PT King Shining Industri ke DPRD Kota Batam.
“Kami meminta keadilan dikarenakan banyak nelayan yang dirugikan oleh pihak perusahaan, jadi harapan saya kepada pengelola perusahaan kalau tidak sanggup menampung limbahnya jangan buka perusahan, karena banyak masyarakat nelayan dari Tanjung Kasam dan pulau-pulau yang berada di daerah kawasan tersebut,” ujar JJ.
Regulasi Baru
Ia juga minta Pemerintah Kota Batam dan BP Batam harus menerbitkan regulasi baru bagi perusahaan yang memproses limbah plastik dan kegiatan industrinya menghasilkan limbah.
“Regulasi yang kami sarankan adanya data aktual berupa audio visual tiap menitnya tentang pengolahan dan pengendalian limbah, dengan adanya data audio visual, maka tidak ada satu perusahaan pun yang mampu menyangkal jika terjadi pencemaran,” katanya.
“Jika nanti tidak adanya keterbukaan informasi yang transparan, maka kami semua mengharapkan elemen masyarakat yang ada di Batam mengambil langkah secara kolektif untuk terkait masalah ini,” tambah JJ.