Soal Pemilihan Ketua Umum Kadin, Luhut Kembali Tegaskan Pemerintah Tidak Ikut Campur

Jakarta, Gempita.co – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, kembali menegaskan pemerintah tidak pernah ikut campur dalam kontestasi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026.

Hal ini disampaikan Luhut saat menjawab pertanyaan beberapa Ketua Umum Kadin Pprovinsi yang datang menemuinya saat berdialog kantornya di Jakarta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pemerintah tidak memihak kandidat manapun dan justru mendukung Kadin yang bermartabat. Pilihlah dengan hati nurani siapa yang terbaik untuk memimpin Kadin ke depan. Perhatikan rekam jejak supaya dapat pilihan terbaik,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021) lalu.

Luhut meminta Kadin Indonesia lebih fokus pada pemberdayaan daerah dan UMKM ke depannya. Dia memastikan pemerintah siap bekerja sama lebih erat dan efektif dengan Kadin terkait hal ini.

Sementara itu, Jubir Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan Luhut sempat membahas perihal pemilihan Calon Ketua Kadin periode mendatang kepada Presiden. Namun, pemerintah tak memiliki kepentingan untuk mendukung salah satu calon.

“Presiden menegaskan bahwa Pemerintah tidak memiliki kepentingan mendukung salah satu calon, yang penting proses pemilihan berjalan demokratis dan yakin yang terpilih adalah yang terbaik untuk bangsa dan negara,” kata Jodi.

Tak hanya Luhut, hal senada pun sempat disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Dia mengatakan pemerintah tak berpihak kepada calon tertentu dalam pemilihan Ketua Kadin.

Sandiaga menerangkan bahwa Kadin berperan sebagai mitra pemerintah untuk menggerakkan perekonomian negara dan menciptakan lapangan kerja. Dia mengatakan pemerintah saat ini pun harus fokus mengatasi masalah yang timbul akibat Covid-19.

“Saya tidak memberikan dukungan kepada siapapun, tetapi mendukung agar Kadin di tengah pandemi Covid-19 untuk memberikan masukan yang independen ke pemerintah,” kata Sandiaga.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali