Jakarta, Gempita.co – Pemerintah berencana mendiskusikan inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE,” ujar Mahfud dilansir Gempita.co dari akun twitter pribadinya @mohmahfud, Senin (15/2/2021).
Mahfud juga menyatakan pada 2007 dan 2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE.
Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif utk merevisi UU ITE. Dulu pd 2007/2008 bnyk yg usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika skrng UU tsb dianggap tdk baik dan memuat pasal2 karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tsb. Bgmn baiknya lah, ini kan demokrasi.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 15, 2021
“Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” sambungnya.