Soal Revisi UU ITE, Begini Pandangan Mahfud MD

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah berencana mendiskusikan inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE,” ujar Mahfud dilansir Gempita.co dari akun twitter pribadinya @mohmahfud, Senin (15/2/2021).

Mahfud juga menyatakan pada 2007 dan 2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE.

“Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” sambungnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali