Soal Tertangkapnya Karyawan KAI Terduga Teroris, Begini Penjelasan Densus 88 Polri!

Gempita.co – Juru bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan telah menangkap DE yang merupakan karyawan PT KAI, karena akan melakukan penyerangan ke Mako Brimob untuk membebaskan tahanan teroris.

“Sudah beberapa kali melakukan latihan, kemudian memiliki rencana atau niatan aksi kembali ke Mako Brimob di Kelapa Dua dan di Jawa Barat,” kata Aswin dalam keterangannya, Selasa (15/8).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Aswin, DE juga akan menyerang markas TNI. “Beberapa markas tentara yang sudah dikenali atau sudah ditandai, di-profiling oleh yang bersangkutan,” Aswin menjelaskan.

Penyidik mendapati pengakuan DE akan memprioritaskan penyerangan ke Mako Brimob. “Mako Brimob Kelapa Dua menjadi opsi utama karena terinspirasi kerusuhan Mako Brimob 2018 dan film pertempuran ghuwairan (pembebasan napiter di Syam),” katanya.

Menurut Aswin, pegawai perusaan pelat merah itu pernah menjadi anggota kelompok Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pada 2010. DE diketahui berbaiat ke ISIS pada 2014 setelah MIB bubar.

Dalam penangkapan kemarin, Densus 88 mengamankan 16 pucuk senjata teridiri dari 11 laras pendek dan 5 laras panjang. Termasuk sejumlah magasin dan amunisinya.

DE sangat aktif melakukan propaganda ISIS lelalui media sosial. Lewat akunnya, DE aktif memotivasi untuk melakukan jihad dan baiat kepada pimpinan ISIS.

Pesan-pesan yang disebarkan dilakukan secara privat dan menggunakan timer. DE terlihat ghiroh-nya semakin tinggi dengan menyebarkan ajakan atau imbauan untuk amaliyah atau aksi terorisme.

Sementara itu, EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menegaskan KAI tidak menoleransi tindakan yang malanggar hukum apalagi terorisme.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali