Soal Uang Rp 20 Juta Penerbitan Sporadik Tanah, Begini Penjelasan Kades Penghujan

ilustrasi

Bintan, Gempita.co – Dalam pengurusan penerbitan 10 Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah atau Sporadik seluas 20 hektar yang terletak di beberapa titik di wilayah Desa Pengujan, Kades Desa Pengujan, Zulfitri, diduga menerima dana sebesar Rp20 juta.

Hal ini dikatakan Badrun, selaku pihak yang dikuasakan perusahaan untuk mengurus Sporandik atas sejumlah lahan di Desa Penghujan Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kita buat surat sporadik tanah tersebut seluas 20 hektar yang dimana satu suratnya dua hektar dengan dana sebesar Rp 20 juta kepada Kades Desa Penghujan, Zulfitri,” kata Badrun, selaku pihak di Kedai Kopi 10 Tanjungpinang, Kamis (24/7/2020).

Menurut Badrun, dana Rp20 juta tersebut ditransfer ke rekening pribadi Zulfitri, dan ada bukti pengirimannya.

Selain Rp20 juta, Badrun juga mengaku ada beberapa kali dana yang diberikan ke Zulfitri.

“Tidak hanya itu saja, setelah memberikan dana tersebut, kemudian kita memberikan dana Rp5 juta dan terakhir Rp2 juta yang kita berikan,” katanya.

Guna memastikan kebenaran yang disampaikan Badrun, Gempita.co menemui Kades Desa Pengujan Zulfitri, pada hari Kamis (24/7/2020).

“Dana tersebut diperuntukkan untuk keperluan operasional di lapangan seperti biaya tebas lahan dan pertemuan di Balai Desa,” terang Zulfitri di ruang kerjanya.

Dia mengatakan, dana tersebut tidak meminta dan bukan untuk pribadinya sendiri. Selain itu, dirinya juga menegaskan kalau dirinya tidak meminta untuk ditransfer, tapi justru Badrun sendiri yang berinisiatif untuk membiayai operasional di lapangan.

“Karena pada waktu itu, beliau (Badrun) di Batam tidak bisa menggunakan uang tunai sehingga mentransfer lewat rekening pribadi saya,” jelasnya.

Masih kata Zulfitri, dana tersebut digunakan tujuan untuk operasional di lapangan yang ia pergunakan sebagaimana mestinya.

Bukti setoran pengiriman uang/ist

“Sampai jadi surat yang diinginkan, beliau (Badrun) untuk bekerjasama dengan pihak investor dari Singapura. Tentu sudah ada kesepakatan dari lembaga yang ada di Desa Pengujan,” ungkapnya.

Ketika ditanyakan soal dana tambahan di luar Rp20 juta, Kades menampik dan tidak mengingatnya.

“Bilamana ini diminta dipaparkan tentunya akan saya terangkan dan jelaskan, karena tidak hanya saya sendiri,” tutupnya.

Ketika ditunjukkan bukti pengiriman, ia tak bisa menampik dan diam.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali