Jakarta, Gempita.co – Nikita Mirzani diminta masukan dari Tim kajian Undang-undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Yang mengumpulkan narasumber dari pihak pelapor dan terlapor yang pernah bersinggungan dengan UU ITE.
,
“UU ITE jangan dihapus, kalau dihapus nanti pada bar bar netizenya pada ngaco soalnya,“ ujar Nikita usai menceritakan pengalaman dan alasannya melaporkan orang ke pihak berwajib dalam siaran pers Kantor Menko Polhukam, Rabu (3/3/2021).
Ketua Tim Revisi UU ITE Sugeng Purnomo berharap masukan dari narasumber dapat menjadi bahan dalam diskusi tim, dalam pembahasan selanjutnya yang akan diadakan oleh sub tim I dan sub tim II pada pertemuan pekan depan.