Spesialis Curanmor di Parkiran Masjid Dibekuk Polisi

Pelaku diketahui bernama Rossi (26), warga Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.(Foto: net)

Probolinggo (Jatim),Gempita.coSatreskrim Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, meringkus seorang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beserta dua penadahnya.

Pelaku diketahui bernama Rossi (26), warga Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo,Jawa Timur.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sementara itu dua penadah hasil Curanmor yang berhasil ditangkap adalah Rohman (23) dan Dilla Mahendra (26), keduanya warga Kabupaten Lumajang.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku telah melakukan aksinya di sembilan TKP berbeda. Semua lokasi itu ternyata parkiran masjid.

Bahkan, tersangka Rossi terkadang menyamar sebagai salah satu jamaah yang ikut salat di masjid yang diincarnya.

Saat semuanya tengah melakukan salat, tersangka lalu melakukan aksinya di halaman parkir kendaraan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali