Sri Mulyani blak-blakan Soal Transaksi Rp349 Triliun di Depan Komisi XI DPR RI

Gempita.co-Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku belum menerima data saat Menteri Polhukam, Mahfud MD gembar-gembor ada temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini dikatakan Sri Mulyani, lantaran pihak PPATK telat mengirimkan surat temuan kepada Kemenkeu. Bahkan surat pertama yang dikirim oleh PPATK, tidak ada data angka Rp349 triliun.

Bacaan Lainnya

“Rabu, 8 Maret 2023, Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu Rp349 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media, kami cek kepada Pak Ivan (Kepala PPATK) tidak ada surat di tanggal 8 Maret ke Kemenkeu,” jelasnya, saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).

Lebih lanjut, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun menjelaskan pada Kamis (9/3/2023) Kemenkeu baru menerima surat dari PPATK dengan Nomor SR/2748/AT.01.01/III/2023.

“Surat itu tertanggal 7 Maret, tapi baru diterima tanggal 9 Maret 2023 Surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu periode 2009-2023 total ada 196 surat di dalam 36 halaman lampiran,” kata dia.

Kendati pada surat pertama yang dikirim oleh PPATK tidak ada data angka mengenai nilai uang yang ditemukan. Jadi hanya sebatas surat yang berisi nama-nama orang yang diselidiki oleh PPATK.

“Kemudian saya meminta kepada Pak Ivan surat yang ada angkanya di mana, karena kami tidak dapat berkomentar jika tidak ada angkanya. Lalu pada Senin (13/3/2023), Kepala PPATK mengirim kembali surat dengan angka,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya : Surat kedua bernomor SR/3160/AT.01.01/III/2023 dengan 43 halaman yang berisi 300 surat serta keterangan temuan dana mencurigakan Rp349 triliun.

Sumber: Tvonews

Pos terkait