Yogyakarta, Gempita.co – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X meminta penerapan kebijakan new normal tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Kata Sultan, meski DIY baru bisa melaksanakannya pada Juli 2020 mendatang, namun jangan sampai new normal justru menimbulkan permasalahan baru, termasuk munculnya kasus penularan COVID-19.
“Kita lihat nanti perkembangannya gimana kan pasien positif covid-19 yang di rumah sakit masih banyak. Jangan tergesa-gesa,” ungka Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (29/05/2020).
Menurut Sultan, penerapan new normal perlu pendekatan yang lebih spesifik agar masyarakat tak lalai hingga tak mengindahkan protokol kesehatan.
“Semua pihak harus melihat perkembangan kasus seperti apa karena pasien di rumah sakit rujukan masih cukup banyak,” kata Sultan.
“Bila kasus COVID-19 sudah menurun dan tidak fluktuatif, maka daerah bisa menerapkan New Normal,” tuturnya.
Pemda DIY sendiri saat ini tengah menyiapkan inovasi new normal untuk mendorong aktivitas kehidupan masyarakat agar bisa beradaptasi di tengah pandemi COVID-19.
Inovasi ini terbagi tujuh kategori yang pengelolaannya menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yaitu pengelolaan pasar tradisional, mall, sekolah, restoran, hotel, tempat wisata dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).