Survei Membuktikan Aceh dan Sumbar Tertinggi Menolak Vaksin Covid-19

ilustasi

Jakarta, Gempita.co – Sebanyak 64,8 persen responden menyatakan bersedia menggunakan vaksin Covid-19. Sementara 27,8 persen responden ragu, sedangkan yang menolak hanya 7,6 persen.

Demikian survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
bekerjasama dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang didukug UNICEF dan WHO, kesiapan masyarakat Indonesia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia telah mendengar tentang vaksin Covid-19 dan bersedia menerimanya,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam keterangan resminya, Rabu pekan ini.

Dari hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur menjadi dua provinsi yang memiliki tingkat penerimaan vaksin tertinggi, yakni 74 persen responden dan 70 persen bersedia divaksin Covid-19.

Sementara, Aceh dan Sumatera Barat menjadi provinsi dengan tingkat penolakan vaksin tertinggi. Tercatat hanya, 46 persen responden di Aceh dan 47 persen di Sumbar yang bersedia menerima vaksin dari pemerintah.

Selain itu, juga terdapat kelompok yang ragu dan yang menolak. Sebanyak 7 persen responden yang menolak vaksin menyebutkan, faktor keamanan, efektivitas, serta kehalalan vaksin sebagai faktor pertimbangan mereka.

Menurut Oscar, saat ini pemerintah tengah memastikan aspek keamanan dan kehalalan vaksin dari para produsen vaksin Covid-19. Tim Gabungan yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga telah dikirim ke negara produsen untuk memastikan aspek tersebut.

Sembari menunggu ketersediaan vaksin di tanah air, Oscar menuturkan kegiatan sosialisasi dan edukasi seputar vaksin Covid-19 akan terus dilakukan kepada masyarakat.

“Sangat penting bagi kami untuk terus memastikan bahwa vaksin tersebut aman. Kami juga melibatkan petugas kesehatan dan membangun kapasitas mereka, karena petugas kesehatan adalah sumber informasi paling terpercaya di masyarakat,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali