SYL Tunggu Lampu Hijau dari KPK untuk Hadiri Pemeriksaan

Gempita.co-Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku sudah siap untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan KPK agar kliennya bisa diperiksa Kamis (12/10) hari ini.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami masih akan koordinasi dulu dengan teman-teman penyidik untuk waktu penjadwalan ulang. Tetapi tentu kami pastikan Pak Syahrul akan kooperatif,” kata Febri saat dihubungi hari ini.

Febri menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah SYL akan menjalani pemeriksaan hari ini.

“Tergantung nanti hasil koordinasinya,” kata eks Juru Bicara KPK itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan anak buahnya sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direkrut Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali