Tadi pagi, Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Jakarta, Gempita.co – Terkait Kasus Dugaan Penghinaan anaknya oleh Kartika Damayanti alias KD, Ayu Ting Ting memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).

Sang pedangdut tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB bersama pengacara Minola Sebayang. Pelantun Sambalado itu mengenakan busana hitam dengan topi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ayu tidak banyak berkomentar kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi tadi. Ia berjalan masuk ke gedung pemeriksaan sambil menundukkan kepala. “Doain aja ya,” kata Ayu sambil berlalu.

Menurut Minola ada beberapa dokumen yang dibawa untuk membantu penyelidikan. “Kita hanya akan menyampaikan apa yang kita alami. Karena dia ini perkara penghinaan, pencemaran nama baik, tentu (barang bukti) tulisan yang kita anggap mencemarkan dan menghina nama baik Ayu,” ujar Minola kepada wartawan.

Kedatangan Ayu ini menggantikan jadwal pemeriksaan yang semestinya dilakukan pada Kamis (26/8). Saat itu ia absen karena syuting live di TV.

Ayu Ting Ting mempolisikan akun Instagram @gundik_empaeng milik Kartika Damayanti alias KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8) lalu. Ia memperkarakannya dengan Pasal 315 KUHP.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali