NewsAlvin30/12/2020 Mendes Klaim 55 Persen Dana Desa Untuk Bayar Upah Tenaga Kerja Lewat PKTD Mendes Klaim 55 Persen Dana Desa Untuk Bayar Upah Tenaga Kerja Lewat PKTD Jakarta, Gempita.co-Pandemi (Baca Selengkapnya)