Takbir Keliling Malam Idul Fitri Dilarang! Polri Siapkan Pengamanan

Jakarta, Gempita.co – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk menyiapkan pengamanan guna mengantisipasi adanya takbir keliling di malam Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi Kamis (22/4/2021) mengatakan, sejak awal sudah dilakukan imbauan agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dari sekarang diimbau, dan diimbau nanti pada pelaksanaannya aparat akan turun ke jalan aparat terkait lainnya turun ke jalan untuk bisa mengamankan,” katanya.

Ia menyebutkan jajaran Polri di wilayah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan pemerintah selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam Operasi Keselamatan yang berlangsung sejak 12 sampai 25 April 2021.”Sekarang kan sosialisasi, sosialisasi kepada masyarakat agar tidak dilakukan takbir keliling ini terus dilaksanakan,” kata Rusdi.

Dalam Operasi Keselamatan tersebut, Polri juga mensosialisasikan terkait larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021.

Terkait pengamanan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, lanjut Rusdi, telah dibahas dalam Rapat koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang berlangsung di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4/2021) kemarin.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali