Taliban Kuasai 2 Bandara Afghanistan, Setelah 9 Provinsi Ditaklukkan

Gempita.co – Bandara Afghanistan di Provinsi Farah dan Kundu berhasil dikuasai pemberontak Taliban, Rabu (11/8).

Beberapa laporan juga menyatakan pemberontak itu berhasil merebut sebuah pangkalan AD di Kunduz setelah ratusan tentara menyerah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Anggota parlemen Afghanistan Shah Khan Sherzad menyatakan kepada TOLO, media setempat bahwa bandara dan pangkalan AD di Kunduz “direbut oleh Taliban bersama seluruh perlengkapannya.”

Taliban juga menyatakan telah memegang penuh kendali di sembilan ibukota provinsi dan dalam proses merebut wilayah lainnya.

Jatuh ke Tangan Taliban

Perkembangan terbaru pemberontak itu datang ketika Presiden Afghanistan Ashraf Ghani melakukan perjalanan ke Mazari-Sharif untuk menyemangati pasukan pro-pemerintah agar mempertahankan kota terbesar di utara Afghanistan itu. Ini merupakan sebuah pusat komersial dan rute perdagangan perbatasan yang penting antara Afghanistan dan negara tetangganya.

Ofensif Taliban baru-baru ini menyaksikan kelompok pemberontak itu berhasil merebut pelintasan perbatasan Afghanistan dengan Iran, Turkmenistan, Iran, dan satu dari lima rute perdagangan dan perjalanan dengan Pakistan.

Pasukan keamanan kesulitan untuk membendung kemajuan cepat yang diperoleh Taliban. Itu menggoncangkan pemerintah Afghanistan yang didukung Amerika dan negara-negara Barat lainnya.

Kemunduran di medan pertempuran itu memaksa Ghani, Rabu (11/8) mengganti panglima AD dengan komandan dari korps pasukan khusus, Jenderal Hibatullah Alizai.

Dikutip VOA, juru bicara Taliban Zabihullah Mujahi, Rabu (11/8) menjelaskan kejatuhan sembilan ibukota provinsi itu berarti pemberontak mengendalikan secara penuh sembilan dari keseluruhan 34 provinsi Afghanistan.

Mujahih menambahkan pemberontak Taliban bertekad melancarkan ofensif terhadap provinsi Kandahar dan Helmand di selatan, dimana kebanyakan distriknya sudah dikuasai oleh pemberontak.

Sumber: voa

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali