Medan, Gempita.co – Baru-baru ini, warga dihebohkan dengan peristiwa peti mati yang ditinggal begitu saja di depan kompleks Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kenari, Medan, Sumatera Utara.
Belakangan diketahui bahwa jenazah dalam peti mati merupakan seorang perempuan berinisial S (62), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebelum meninggal dunia pada Minggu (20/9/2020) lalu, S sempat dirawat di RSU Madani Medan dengan status propable, yakni pasien yang memiliki gejala sedang hingga berat.
Belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan bahwa perempuan itu positif terpapar COVID-19.
Namun setelah meninggal dunia, terjadi peristiwa yang membuat miris. Jenazah S ditemukan dalam peti mati yang seolah ditinggal begitu saja di depan gerbang TPU tanpa penjagaan.
Namun sejumlah pihak terkait membantah telah menelantarkan jenazah tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/9/2020) malam. Saat itu, pihak keluarga histeris mendapati peti mati jenazah S terletak di pinggir jalan tanpa dijaga.
Mereka kemudian membawa peti mati itu ke rumah duka. Beberapa saat kemudian, pihak keluarga kembali membawa jenazah ke TPU Kenari guna dikebumikan.
Peristiwa ini mengundang perhatian warga sekitar. Pihak keluarga yang tidak terima dengan perlakuan tersebut menangis sembari meluapkan kekecewaan.
“Bukan kena COVID-19 ini. Kejam kali orang itu. Bukan binatang ini, Pak. Ini manusia,” teriak seorang wanita.
Kepada wartawan, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan bahwa pihak rumah sakit sudah bekerja sesuai aturan.
Menurut dia, pihak rumah sakit hanya bertanggung jawab hingga pemulasaran jenazah.
Selanjutnya, urusan jenazah ditanggungjawabi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Deli Serdang, karena pasien merupakan warga daerah tersebut.
Namun sesampainya di depan TPU, lanjut Mardohar, tidak ditemukan petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Deli Serdang.
“Ini keterangan dari Direktur RS Madani. Ternyata tidak ada (Gugus Deli Serdang),” katanya kepada wartawan.
Menurut Mardohar, petugas dan sopir ambulance tidak menelantarkan peti mati jenazah tersebut. Mereka justru disuruh pulang pihak keluarga.
Sebab, mereka ingin membawa jenazah ke rumah duka.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang sekaligus Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Deli Serdang dr Ade Budi Krista membantah.
“Petugas disuruh pulang. Bukan ditinggal itu. Bukan ditinggal,” kata Mardohar berdasarkan keterangan pihak rumah sakit.
Dia mengaku mendapat informasi yang berbeda. Menurutnya, jenazah itu hanya diantar oleh pihak rumah sakit. Bukan petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan.
Namun saat di tengah jalan, sopir ambulance dicegat warga sehingga peti mati jenazah diturunkan di depan gerbang TPU.
Dia juga membantah bahwa saat itu tidak ada petugas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Deli Serdang yang bersiap di lokasi pemakaman.
“Gugus tugas ada di dalam. Jenazah dibawa oleh keluarga ke rumah, oleh Gugus Tugas Deli Serdang dijemput ke rumah dan akhirnya dikuburkan jam 12 malam,” kata Ade kepada wartawan.