Tamiflu Direkomendasikan PDPI Sebagai Obat Covid-19 di Indonesia

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Jakarta merekomenadasikan Tamiflu sebagai obat alternatif untuk pasien virus corona atau Covid-19.(Foto:Ist)

Jakarta,Gempita.co – Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Jakarta, Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K), menjelaskan kalau PDPI merekomenadasikan Tamiflu sebagai obat alternatif untuk pasien virus corona atau Covid-19.

Alasan PDPI merekomendasikan obat tersebut, karena keberadaan obat Tamaflu di Indonesia mudah di akses dan kini sudah diproduksi di dalam negeri.

“Tamiflu pertimbangan availability, accesibility ada di Indonesia, diproduksi di Indonesia,” jelas Erlina.

Dengan kemudahan akses dan ketersediaannya di dalam negeri, maka Indonesia tidak perlu mencari obat tersebut di luar negeri dan ini bisa memangkas pengeluaran negara.

Bahkan PDPI juga merekomendasi obat lainnya yang sejenis antivirus untuk flu, sebagai obat alternatif kepada pasien Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pihaknya akan menggunakan obat Tamiflu, sebagaimana rekomendasi dan protokol yang dikeluarkan PDIP.

Hal ini dikarenakan hingga saat ini belum tersedia obat virus khusus untuk Covid-19 termasuk vaksinnya.

Tamiflu diindikasikan untuk menyembuhkan flu  atau infeksi yang disebabkan virus influenza. Jadi bukan untuk flu burung atau  infeksi corona yang hingga kini belum ditemukan obatnya.

Tablet ini masuk ke dalam kelompok obat-obatan yang disebut neuraminidase inhibitor. Cara kerja Tamiflu adalah dengan menyerang virus flu dan menghentikan penyebaran virus tersebut di dalam tubuh.

Tamiflu menyembuhkan flu langsung ke sumbernya dengan menyerang virus penyebab flu.

Pusat analisa Cochrane Collaboration di Inggris mengklaim obat itu tidak mencegah penyebaran flu atau mengurangi komplikasi berbahaya, tapi hanya membantu meredakan gejala saja.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali