Jakarta, Gempita.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak ini menemukan bukti adanya penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Kami verifikasi ke lapangan misalnya ada di Cilegon, terselesaikan, ada di sosial media kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (5/3.
Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu sudah memeriksa sejumlah daerah yang diduga terjadi penggelembungan suara untuk partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu.
Menurutnya, Bawaslu juga tak menemukan penyimpangan suara PSI di TPS.
“Misalnya yang beredar di Sirekap itu, tapi menurut teman-teman Panwaslu, sudah ditelusuri, izin sudah kami lacak,” ujarnya.
Hasil penelusuran, Bagja menjelaskan, hasil pengecek di C Hasil plano perolehan konsisten dengan D Hasil kecamatan dan kabupaten.
Sebelumnya, beredar data berbentuk tabel yang menunjukkan data anomali dugaan penggelembungan suara untuk PSI di media sosial X, seperti diunggah akun @kochenglatte.
Narasi akun tersebut, sambil menyertakan 66 TPS, menyatakan suara PSI menjadi jauh lebih besar dibanding dengan perolehan suara yang mereka dapatkan pada C hasil penghitungan suara di TPS.(red)