Terciduk! WNA Ini Selundupkan Berlian Senilai Rp1,5 Miliar di Celana Dalam

Gempita.co – Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengamankan seorang warga India berinisial RA (25), menyelundupkan 144,27 gram berlian dengan menumpang pesawat rute Bangkok-Jakarta.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menerangkan, pelaku berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan ratusan gram perhiasan mewah tersebut memakai celana dalam.

“Petugas temukan barang itu pada bagian celana dalamnya dengan bukti dua bungkus plastik,” Ujar Gatot, dalam siaran persnya, Jumat (16 Juni 2023).

“Plastik tersebut kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan didalamnya berisi diduga berlian. Setelah kita timbang totalnya kurang lebih ada 144,27 gram,” sambungnya.

Demi upah 5.000 Rupee atau senilai kurang lebih Rp1 juta, RA menyelundupkan berlian senilai Rp1,5 miliar di celana dalam.

Atas perbuatannya, RA harus mendekam di ruang tahanan Kantor Pusat Bea dan Cukai Jakarta.

*Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali