Terkait Video Syur, Gisel Dipanggil Polisi Hari ini

JAKARTA, Gempita.co – Kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia, nampaknya semakin melangkah ke tahap lanjut.

Mantan istri aktor Gading Marten ini akan dipanggil sebagai saksi hari ini, Selasa (17/11/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus. Menurut Yusri, pihaknya akan segera memanggil Gisel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Pada saat kita lakukan pemeriksaan, tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencana akan kita lakukan pemeriksaaan sebagai saksi, hari Selasa kita undang ke sini,” ujar Yusri kutip dari kanal YouTube RCTI Infotainment pada Senin (16/11/2020).

Tak hanya itu, Yusri mengaku tengah mengejar oknum-oknum yang menyebarkan video tersebut secara masif. Dari situ, penyelidikan akan dilanjutkan secara bertahap.

“Kita mengejar yang menyebarkan masif, nanti dari situ akan bertahap,” kata Yusri.

Hal itu juga didukung oleh pernyataan pakar telematika Roy Suryo. Menurutnya, beberapa pakar telah dipanggil untuk mendukung penyeledikan tersebut.

“Senin dipanggil ahli untuk menjelaskan masalah IT dan hari Selasa akan dipanggil bersangkutan,” ujar Roy.

Sebelumnya, Roy menyatakan bahwa video syur yang tersebar di media sosial memiliki kemiripan sebesar 72 hingga 74 persen dengan sosok Gisel. Bahkan, Roy menuturkan bahwa hasil analisis tersebut bersifat ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya kemarin menyatakan, video 19 detik itu punya kadar kemiripan atau kesamaan secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan, sebesar 72 sampai 74 persen,” kata Roy.

Namun, Roy mengaku mengalami kendala karena tak adanya informasi mengenai waktu persis diambilnya video tersebut. Hal itu membuat dirinya tak bisa mengambil sampel dari rentang waktu yang sama.

“Karena kita belum tahu kapan video 19 detik itu dibuat. Kalau saya tahu, otomatis saya bisa mencari sampel dari waktu yang sama. Kalau satu time-frame, saya yakin angkanya akan lebih tinggi,” ujar Roy.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali